Mulai 1 Agustus 2007 kemarin, semua pegawai negeri (PNS) harus tunduk
pada model baru pembayaran perjalanan dinas. Sistem yang lebih dikenal
dengan istilah 'at-cost' ini, berimbas sangat signifikan pada 'ekosistem
perjalanan dinas' semua PNS. Tak pelak juga, BPS ikut merasakan
implikasinya. Setidaknya ada beberapa hal yang menggelitik pikiran saya.
1. Tidak ada lagi 'SHU tiket' yang didapat dari perjalanan dinas. Jadi,
jika dulu sebelum berangkat kita 'pilih-pilih tebu' mencari transportasi
dengan harga termurah, maka kini apapun transportasi yang kita gunakan
akan seluruhnya ditanggung negara. Tidak kurang, dan tidak lebih.
Sebenarnya ada juga keuntungannya, yakni sekarang kita dapat mencari
transportasi yang senyaman mungkin bagi kita. Toh, tidak ada lagi 'SHU
tiket'.
2. Terkait dengan 'SHU tiket' tadi, rute favorit perjalanan dinas pasti
akan mengalami perubahan. Jika dulu rute favorit adalah daerah terjauh
(biasanya Indonesia bagian timur), maka mungkin sekarang rute favorit
adalah daerah terdekat (mungkin sekitar pulau Jawa). Karena sekarang
tidak bisa lagi ada 'SHU tiket', maka daerah jauh dan daerah dekat
(menurut saya) hanya berbeda pada capek-nya saja. Dan karena (katanya)
penentuan lumpsum adalah berdasarkan kategori daerah tujuan, rasanya
lebih baik ke daerah perkotaan daripada ke daerah 'remote'.
Sebenarnya idenya bagus, sangat bagus. Jadi keuangan negara bisa
dikelola semaksimal mungkin terkait dengan perjalanan dinas. Namun
apakah perubahan model pembayaran ini nantinya hanya akan menjadi sebuah
perbedaan cara pembayaran semata?


0 komentar:
Poskan Komentar